AD & ART Bumdes ini hanyalah sebagai contoh :
ANGGARAN DASAR (AD)
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) GANTING
DESA LABBO KECAMATAN TOMPOBULU KABUPATEN BANTAENG
BAB I
NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN, WILAYAH KERJA DAN JANGKA WAKTU
Pasal 1
- Organisasi ini bernama Badan Usaha milik Desa “Ganting” Desa Labbo Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Propinsi Sulawesi Selatan yang selanjutnya disingkat BUMDes Ganting Desa Labbo, berkedudukan di wilayah Desa Labbo kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Propinsi Sulawesi Selatan.
- Wilayah kerja Lembaga BUMDes Ganting Desa Labbo Kecamatan Tompobulu adalah wilayah Desa Labbo kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Propinsi Sulawesi selatan.
- Organisasi ini berdiri pada Tanggal 31 Desember 2008 di Desa Labbo kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Propinsi Sulawesi Selatan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
BAB II
AZAS DAN PRINSIP
Pasal 2
Azas
Azas BUMDes Ganting Desa Labbo Kecamatan Tompobulu berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Prinsip
- kooperatif
- Partisipatif
- Emansipatif
- Transparansi
- Akuntabel
- Keberlanjutan
BAB III
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Pasal 4
Visi BUMDes Ganting Desa Labbo Kecamatan Tompobulu adalah terwujudnya Kemandirian masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera berlandaskan Iman dan Takwa Kepada Allah SWT
Pasal 5
Misi
Selengkapnya Silahkan Download Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDES
Labels: Bumdes